
Ia menekankan, kewajiban membentuk tim kedaruratan berlaku tidak hanya untuk event resmi, tetapi juga untuk kegiatan latihan bersama. Selain itu, setiap kegiatan berisiko wajib mengantongi izin resmi sebelum pelaksanaan.
BACA JUGA : Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya
“Sebelum kegiatan tentunya akan dianalisa dampak sosial dan kedaruratannya,” kata dia.
Rike juga mengingatkan peserta untuk mempersiapkan kondisi fisik, mental, serta memperhitungkan seluruh faktor risiko sebelum mengikuti event serupa.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















