Pemkot Bogor Dorong PKL Masuk Kios Resmi demi Tingkatkan Martabat Pedagang

Pemkot Bogor Dorong PKL Masuk Kios Resmi demi Tingkatkan Martabat Pedagang. Foto: Diskominfo

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) konsisten melakukan penataan di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, khususnya di kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor, Jalan Bata, Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, serta kawasan Jalan Surya Kencana.

Konsistensi ini ditunjukkan dengan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap hasil penertiban yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkot Bogor dan Forkopimda yang telah berkolaborasi dan bersinergi dalam menertibkan kawasan Bogor Tengah.

“Kawasan yang sebelumnya kita anggap sulit ini, dengan kebersamaan dan sinergi, dapat ditertibkan. Ini diawali dengan mencegah masuknya kendaraan logistik dan distribusi barang ke kawasan eks Pasar Bogor. Alhamdulillah, hasilnya kini lebih terkoordinasi dan tertata,” ujarnya saat memimpin apel pengawasan penertiban di Jalan Pedati, Senin (30/3/2026).

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

Penertiban ini juga merupakan bagian dari kepedulian Pemkot Bogor untuk mengangkat marwah Pedagang Kaki Lima (PKL), sehingga tidak lagi menjadi penjual tanpa alamat.
Selain itu, langkah ini bertujuan melindungi para pedagang pasar yang telah direlokasi ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari.

Editor : Aditya Nugraha

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================