BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan langkah strategis untuk merombak total sistem perparkiran di Jalan Jenderal Sudirman. Skema pengelolaan parkir konvensional akan segera ditinggalkan dan beralih ke sistem profesional melalui mekanisme lelang kepada pihak ketiga.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan ketertiban di salah satu ruas jalan utama Kota Hujan tersebut.
Menurut Dedie, Jalan Jenderal Sudirman merupakan urat nadi ekonomi dengan banyaknya pelaku usaha yang beroperasi. Oleh karena itu, pemanfaatan badan jalan untuk parkir tetap diizinkan guna mendukung perputaran ekonomi masyarakat.
“Karena banyak usaha yang diberikan izin dan kita ingin memutar ekonomi, maka ruas jalan ini diperbolehkan untuk parkir,” ujar Dedie Rachim, pada Senin (30/3/2026).
Ia mengatakan, selama ini, parkir dikelola secara manual oleh Dinas Perhubungan. Ke depan, Pemkot Bogor akan melelang pengelolaan parkir di 14 hingga 17 ruas jalan strategis kepada perusahaan profesional yang memiliki kontrak resmi.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















