BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan langkah strategis untuk merombak total sistem perparkiran di Jalan Jenderal Sudirman. Skema pengelolaan parkir konvensional akan segera ditinggalkan dan beralih ke sistem profesional melalui mekanisme lelang kepada pihak ketiga.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan ketertiban di salah satu ruas jalan utama Kota Hujan tersebut.
Menurut Dedie, Jalan Jenderal Sudirman merupakan urat nadi ekonomi dengan banyaknya pelaku usaha yang beroperasi. Oleh karena itu, pemanfaatan badan jalan untuk parkir tetap diizinkan guna mendukung perputaran ekonomi masyarakat.
“Karena banyak usaha yang diberikan izin dan kita ingin memutar ekonomi, maka ruas jalan ini diperbolehkan untuk parkir,” ujar Dedie Rachim, pada Senin (30/3/2026).
Ia mengatakan, selama ini, parkir dikelola secara manual oleh Dinas Perhubungan. Ke depan, Pemkot Bogor akan melelang pengelolaan parkir di 14 hingga 17 ruas jalan strategis kepada perusahaan profesional yang memiliki kontrak resmi.
Langkah ini dipicu oleh rendahnya capaian PAD dari sektor parkir on-street yang saat ini hanya berkisar di angka Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar per tahun. Dedie membandingkan capaian tersebut dengan Kota Malang yang memiliki karakteristik serupa namun mampu meraup PAD parkir hingga Rp11 miliar—Rp15 miliar per tahun.
“Ini yang harus kita ubah. Sistem yang tadinya dikelola oleh juru parkir secara konvensional, nantinya akan dikelola oleh satu perusahaan yang sudah berkontrak resmi dengan kita,” tegasnya.
Selain penataan parkir, Pemkot Bogor juga berencana melegalkan operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) malam di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman melalui pembentukan zona khusus. Dengan adanya zona ini, para pedagang akan dikenakan retribusi resmi yang masuk ke kas daerah.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan adanya kontribusi balik dari para pedagang terhadap pemeliharaan fasilitas publik, terutama aspek kebersihan dan ketertiban.
“Kita ingin ada tanggung jawab. Tidak bisa hanya bermodal tenda, lampu, dan masakan, tetapi tidak ada kontribusi serta tanggung jawab terhadap ketertiban dan kebersihan lingkungan sekitar,” pungkas Dedie.
Bagi HalamanWartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















