Jalan Jenderal Sudirman Akan Ditata Ulang Menjadi Zona PKL Tertib

Langkah ini dipicu oleh rendahnya capaian PAD dari sektor parkir on-street yang saat ini hanya berkisar di angka Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar per tahun. Dedie membandingkan capaian tersebut dengan Kota Malang yang memiliki karakteristik serupa namun mampu meraup PAD parkir hingga Rp11 miliar—Rp15 miliar per tahun.

“Ini yang harus kita ubah. Sistem yang tadinya dikelola oleh juru parkir secara konvensional, nantinya akan dikelola oleh satu perusahaan yang sudah berkontrak resmi dengan kita,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Selain penataan parkir, Pemkot Bogor juga berencana melegalkan operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) malam di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman melalui pembentukan zona khusus. Dengan adanya zona ini, para pedagang akan dikenakan retribusi resmi yang masuk ke kas daerah.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Kebijakan ini diambil untuk memastikan adanya kontribusi balik dari para pedagang terhadap pemeliharaan fasilitas publik, terutama aspek kebersihan dan ketertiban.

“Kita ingin ada tanggung jawab. Tidak bisa hanya bermodal tenda, lampu, dan masakan, tetapi tidak ada kontribusi serta tanggung jawab terhadap ketertiban dan kebersihan lingkungan sekitar,” pungkas Dedie.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================