
Sementara itu, pedagang bumbu, Dianti, yang merupakan PKL, mengakui bahwa aktivitas berjualan di pedestrian dan badan jalan merupakan tindakan yang tidak sesuai aturan. Ia juga menyadari masih banyak PKL yang melanggar dengan membuang sampah sembarangan dan mengotori jalan.
“Iya, memang kami akui para pedagang belum mengikuti aturan. Sampah juga masih kotor. Makanya sekarang kami mencoba ikut menata,” ujarnya.
Ia pun menyatakan akan pindah berjualan ke Pasar Jambu Dua. Namun, Dianti berharap Pemkot Bogor terus melakukan sosialisasi agar para pembeli turut berpindah, sehingga pedagang tidak kehilangan pelanggan.
“Saya mencoba ikut aturan untuk pindah. Tapi memang kekhawatiran kami adalah kehilangan langganan, karena tidak semua pembeli langsung tahu kami pindah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta agar akses perpindahan pedagang dipermudah, termasuk kemudahan akses angkutan kota, sehingga roda perekonomian tetap berjalan.
Merespon hal itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa ia telah meminta jajaran Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) untuk menyediakan akses bagi transportasi umum agar dapat masuk atau melintas ke dalam area pasar guna memudahkan pembeli.
Ia juga meminta Perumda PPJ untuk mengkaji kemudahan proses bongkar muat, termasuk biaya bongkar muat, sebagai stimulus untuk meningkatkan efektivitas aktivitas pasar.
Editor : Aditya Nugraha
Sumber : Diskominfo Kota Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















