
Di samping itu, Menko Pangan juga meminta agar segera disiapkan PSEL aglomerasi di wilayah Kayumanis. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian penanganan persampahan di wilayah Bogor dan sekitarnya, dengan memanfaatkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 sebagai payung hukum pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan PSEL juga disampaikan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kepala BRIB, serta para gubernur, bupati, dan wali kota.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor serta kepala daerah lainnya di wilayah aglomerasi Bogor Raya.
“Tentunya, saya menyambut baik arahan Menko Pangan terkait percepatan fasilitas PSEL. Ini akan segera kami koordinasikan bersama Bupati Bogor dan kepala daerah di wilayah aglomerasi Bogor Raya,” ujar Dedie Rachim.
Saat ini, timbulan sampah secara nasional mencapai sekitar 14 juta ton per tahun dan belum tertangani secara signifikan melalui metode pengolahan modern. Bahkan, jika 33 kota/kabupaten di Indonesia telah mengelola sampah melalui PSEL, capaian penanganannya baru sekitar 22 persen.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















