
BOGORTODAY.COM – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengerahkan karang taruna (katar) untuk memerangi peredaran tramadol yang kian marak di wilayah tersebut. Langkah itu diambil setelah aparat mengungkap peredaran obat keras golongan G itu di kecamatan tersebut.
Ketua APDESI Kecamatan Gunung Putri, Udin Saputra, mengatakan karang taruna dipilih karena organisasi kepemudaan itu paling dekat dengan kalangan remaja, kelompok yang paling rentan menjadi sasaran peredaran tramadol.
“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban atau pelaku kejahatan akibat mengonsumsi tramadol, terlebih narkotika,” kata Udin, Kamis (2/4/2026).
Menurut Udin, dampak konsumsi tramadol tidak hanya merugikan pengguna, tetapi juga berpotensi mendorong perilaku kriminal. Remaja, kata dia, berisiko menjadi korban sekaligus pelaku kejahatan bila terpapar obat tersebut.
Selain menggerakkan karang taruna, APDESI mendorong Satuan Polisi Pamong Praja, dinas kesehatan, serta kepolisian untuk mengintensifkan operasi pemberantasan peredaran obat keras golongan G di Gunung Putri.
“Ini menjadi tanggung jawab Pol PP, bidang kesehatan, dan kepolisian untuk memastikan peredaran ini dapat dihentikan,” ujar Udin.
Tramadol termasuk obat keras golongan G yang hanya dapat diperoleh melalui resep dokter, namun kerap disalahgunakan sebagai zat psikoaktif di kalangan remaja.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















