BOGORTODAY.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada pembuatan aplikasi posyandu digital senilai Rp20 miliar sebagaimana yang sempat menjadi pertanyaan sejumlah mahasiswa. Pihaknya menyebut persoalan itu bermula dari kesalahan penginputan data dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Sekretaris DPMD Kabupaten Bogor, Holid Mawardi, menyatakan bahwa program yang dimaksud adalah peningkatan peralatan kesehatan digital di posyandu, bukan pembangunan aplikasi baru.
“Sekarang sudah tidak ada tensi yang manual. Yang ada tensi digital, timbangan digital. Mungkin yang dimaksud dengan digitalisasi posyandu itu adalah sarana dan prasarananya,” ujar Holid, Kamis (2/4/2026).
Holid menduga permasalahan ini timbul akibat kesalahan teknis dalam pengisian dokumen perencanaan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















