
Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, membantah adanya program digitalisasi posyandu dengan anggaran sebesar Rp 20 miliar. Ia menegaskan bahwa DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap kebijakan yang ada.
Agus menyambut baik masukan dari para mahasiswa dan menyatakan pihaknya siap merekomendasikan evaluasi kepada dinas terkait apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.
“Kami bisa mengevaluasi dan merekomendasikan dinas untuk melakukan penyesuaian,” kata Agus
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















