Mahasiswa Bogor Gugat Proyek Digital Desa Senilai Rp 20 Miliar

Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, membantah adanya program digitalisasi posyandu dengan anggaran sebesar Rp 20 miliar. Ia menegaskan bahwa DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap kebijakan yang ada.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Agus menyambut baik masukan dari para mahasiswa dan menyatakan pihaknya siap merekomendasikan evaluasi kepada dinas terkait apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.

“Kami bisa mengevaluasi dan merekomendasikan dinas untuk melakukan penyesuaian,” kata Agus

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================