
BOGORTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggandeng tokoh agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan organisasi kepemudaan dalam upaya memberantas peredaran obat golongan G di wilayahnya. Pelibatan elemen masyarakat sipil itu menjadi bagian dari strategi pembentukan satuan tugas (satgas) yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, satgas tersebut tidak hanya terdiri dari unsur pemerintahan, melainkan mencakup Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga organisasi kemasyarakatan. Pendekatan multipihak ini dinilai krusial untuk memperluas jangkauan pengawasan di wilayah Kabupaten Bogor yang memiliki ratusan desa dan kelurahan.
“Seluruh instrumen Pemerintah Kabupaten Bogor bergabung menjadi satu. Kita ingin Bogor bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Rudy, Kamis (2/4/2026).
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















