Pemkab Bogor Gandeng Tokoh Agama Awasi Peredaran Obat Golongan G

Peredaran obat golongan G
Bupati Bogor Rudy Susmanto (tengah) didampingi Kapolres Bogor dan jajaran Forkopimda saat menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Satgas Pencegahan Peredaran Obat Keras Golongan G di Kantor Bupati Bogor, Kamis (2/4/2026). Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggandeng tokoh agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan organisasi kepemudaan dalam upaya memberantas peredaran obat golongan G di wilayahnya. Pelibatan elemen masyarakat sipil itu menjadi bagian dari strategi pembentukan satuan tugas (satgas) yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA :  Menata Asam Sari Resmi Hadir, Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, satgas tersebut tidak hanya terdiri dari unsur pemerintahan, melainkan mencakup Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga organisasi kemasyarakatan. Pendekatan multipihak ini dinilai krusial untuk memperluas jangkauan pengawasan di wilayah Kabupaten Bogor yang memiliki ratusan desa dan kelurahan.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Turun Tajam, Kini di Level Rp 2,77 Juta per Gram

“Seluruh instrumen Pemerintah Kabupaten Bogor bergabung menjadi satu. Kita ingin Bogor bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Rudy, Kamis (2/4/2026).

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================