Pemkab Bogor Gandeng Tokoh Agama Awasi Peredaran Obat Golongan G

Peredaran obat golongan G
Bupati Bogor Rudy Susmanto (tengah) didampingi Kapolres Bogor dan jajaran Forkopimda saat menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Satgas Pencegahan Peredaran Obat Keras Golongan G di Kantor Bupati Bogor, Kamis (2/4/2026). Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggandeng tokoh agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan organisasi kepemudaan dalam upaya memberantas peredaran obat golongan G di wilayahnya. Pelibatan elemen masyarakat sipil itu menjadi bagian dari strategi pembentukan satuan tugas (satgas) yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, satgas tersebut tidak hanya terdiri dari unsur pemerintahan, melainkan mencakup Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga organisasi kemasyarakatan. Pendekatan multipihak ini dinilai krusial untuk memperluas jangkauan pengawasan di wilayah Kabupaten Bogor yang memiliki ratusan desa dan kelurahan.

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

“Seluruh instrumen Pemerintah Kabupaten Bogor bergabung menjadi satu. Kita ingin Bogor bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Rudy, Kamis (2/4/2026).

Pembentukan satgas dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan. Rudy menyebut skema pencegahan peredaran akan dijalankan secara bertahap dengan memanfaatkan jaringan komunitas yang sudah ada di masing-masing wilayah.

BACA JUGA :  Prabowo Bertemu Menlu Turki di Hambalang, Bahas Timur Tengah hingga Pemulangan Relawan Indonesia

Pemerintah Kabupaten Bogor juga membuka kanal pelaporan melalui media sosial untuk mendorong partisipasi warga. Masyarakat diminta segera melaporkan temuan terkait peredaran obat terlarang melalui akun resmi @Kabupaten.bogor.

“Segera sampaikan kepada Kabupaten Bogor melalui akun @Kabupaten.bogor, baik dari media sosial maupun disampaikan langsung,” kata Rudy.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================