
Rudy menambahkan, langkah pemberantasan narkoba tersebut juga merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Kita harus lindungi generasi muda kita, khususnya yang ada di Kabupaten Bogor,” katanya.
Di sisi lain, Rudy juga menanggapi isu yang sempat beredar di media sosial terkait pencatutan namanya sebagai pembina salah satu media. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Saya pastikan tidak pernah ada permintaan secara resmi maupun tidak resmi kepada saya untuk menjadi pembina media tersebut. Saya juga tidak pernah menjadi pembina di media manapun,” ujarnya.
Ia menilai, jika seorang kepala daerah menjadi pembina media yang menerima biaya publikasi dari pemerintah daerah, hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan bahkan bisa mengarah pada persoalan hukum.
Meski demikian, Rudy menilai ramainya pembahasan isu tersebut di masyarakat justru membuka ruang informasi yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengungkap praktik peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.
“Semakin ramai justru semakin baik, karena informasi yang masuk semakin banyak dan semakin lengkap. Itu bisa membantu kita menindak dan memberantas bersama-sama,” pungkasnya.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















