Pemkab Bogor Jamin Lindungi Data Pelapor Peredaran Obat Terlarang

Pemkab Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor. Foto: bogortoday.com/Rifki Ramadhan

BOGORTODAY.COM Pemkab Bogor memastikan perlindungan identitas bagi warga yang melaporkan titik peredaran obat keras ilegal golongan G di wilayahnya. Jaminan kerahasiaan itu diberikan sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya yang dinilai semakin meresahkan.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Dampingi Prabowo dan Dedi Mulyadi, Sejumlah Ruas Jalan Strategis Kabupaten Bogor Diresmikan

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan laporan dari warga dapat disampaikan melalui akun media sosial resmi pemerintah kabupaten.

“Kami dari Kabupaten Bogor memastikan kerahasiaan yang memberikan informasi,” ujar Rudy, Jumat (3/4/2026).

Rudy menyatakan, komitmen perlindungan pelapor merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga generasi muda dari pengaruh obat-obatan terlarang. Ia menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan bentuk investasi jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bogor.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================