Pemkab Bogor Jamin Lindungi Data Pelapor Peredaran Obat Terlarang

Pemkab Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor. Foto: bogortoday.com/Rifki Ramadhan

BOGORTODAY.COM Pemkab Bogor memastikan perlindungan identitas bagi warga yang melaporkan titik peredaran obat keras ilegal golongan G di wilayahnya. Jaminan kerahasiaan itu diberikan sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya yang dinilai semakin meresahkan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan laporan dari warga dapat disampaikan melalui akun media sosial resmi pemerintah kabupaten.

BACA JUGA :  Resep Ayam Goreng Mentega Ala Restoran Chinese Food, Gurih Manis dan Bikin Nagih

“Kami dari Kabupaten Bogor memastikan kerahasiaan yang memberikan informasi,” ujar Rudy, Jumat (3/4/2026).

Rudy menyatakan, komitmen perlindungan pelapor merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga generasi muda dari pengaruh obat-obatan terlarang. Ia menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan bentuk investasi jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Pos Koramil Megamendung Resmi Berdiri, Jaro Ade: Jaga Sinergi Demi Bogor Aman

“Kita menjaga generasi muda kita agar terhindar dan bersih dari obat-obatan terlarang,” kata dia.

Rudy turut mengapresiasi seluruh elemen pemerintahan yang telah bersinergi dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ia menilai keterlibatan bersama tersebut sebagai investasi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia daerah.

 

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================