
BOGORTODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, secara terbuka menantang masyarakat untuk berani mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini disinyalir menjadi penghambat penataan kota.
Langkah berani ini diambil untuk memutus rantai perlindungan atau backing yang membuat pedagang kaki lima (PKL) kerap kembali melanggar aturan pasca-penertiban eks Pasar Bogor baru-baru ini.
Jenal mengungkapkan bahwa selama ini laporan mengenai pungli sering kali masuk ke pemerintah daerah, namun kerap terkendala oleh minimnya bukti otentik. Melalui sayembara ini, ia meminta warga untuk tidak sekadar melapor, tetapi juga melampirkan bukti yang kuat.
“Sok, sayembara yang berani lapor silakan videokan. Apalagi jika ada transaksi uang. Nomornya sudah saya berikan, yaitu nomor aduan aspirasi Wakil Wali Kota,” tegas Jenal Mutaqin, Selasa (7/4/2026).
Ia menekankan bahwa keberadaan Tim Saber Pungli serta aplikasi Sigap yang baru saja disahkan oleh Wali Kota Bogor seharusnya menjadi jaminan keamanan bagi pelapor. Jenal menilai, tanpa keberanian untuk membongkar akar masalah, upaya pembersihan kota akan menjadi sia-sia.
“Kalau tidak diselesaikan akarnya, sampai kiamat kita bebersih, pedagang akan balik lagi karena ada yang mem-back up dan melindungi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jenal menyatakan bahwa di sisa masa jabatannya, ia ingin memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat melalui prinsip fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan.
Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Bogor Kota, telah siap bersinergi untuk merespons setiap laporan valid yang masuk.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi oknum-oknum yang memanfaatkan celah aturan demi keuntungan pribadi, sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan tertib di Kota Bogor.
Bagi HalamanWartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















