
Sebelumnya, Bigmo telah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya. Ia mengakui bahwa pernyataan yang pernah disampaikan tidak sesuai fakta dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Azizah pada Agustus 2025 ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran fitnah mengenai isu pribadi. Proses hukum sempat berjalan dan bahkan dua kali mediasi dinyatakan gagal.
Namun, dengan adanya pertemuan langsung yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Keputusan ini sekaligus mengakhiri polemik yang sempat menjadi perhatian publik.
Perdamaian ini diharapkan menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial serta menyelesaikan konflik dengan cara yang bijak dan saling menghormati.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















