Sengketa Rumah di Kemang Picu Konflik Baru antara Rachel Vennya dan Okin

BOGORTODAY.COM – Perselisihan kembali mencuat antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau yang akrab disapa Okin. Kali ini, konflik berpusat pada sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang menjadi bagian dari kesepakatan mereka setelah perceraian.

Permasalahan ini muncul setelah Okin diduga tidak memenuhi kewajiban pembayaran cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Akibatnya, pihak bank disebut telah memberikan peringatan terkait tunggakan tersebut. Situasi semakin memanas karena Okin juga dikabarkan berniat menjual rumah itu tanpa sepengetahuan Rachel.

Potensi Kerugian Miliaran Rupiah

Rumah tersebut awalnya dibeli melalui skema KPR dengan cicilan sekitar Rp52 juta per bulan. Setelah keduanya resmi berpisah pada Februari 2021, disepakati bahwa Rachel memiliki hak untuk menempati sekaligus melakukan renovasi pada hunian tersebut.

Kuasa hukum Rachel menyebut bahwa kondisi rumah saat dibeli sudah cukup lama sehingga perlu perbaikan besar. Renovasi yang dilakukan pun tidak sedikit, dengan total biaya yang disebut mencapai sekitar Rp3 hingga Rp4 miliar. Hal inilah yang membuat Rachel merasa dirugikan jika rumah tersebut dijual tanpa persetujuannya.

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

Persoalan Nafkah dan Kesepakatan Lama

Selain masalah properti, sengketa ini juga berkaitan dengan kewajiban nafkah anak dan uang mut’ah yang sebelumnya telah disepakati saat perceraian. Dalam perjanjian tersebut, nilai mut’ah sebesar Rp1 miliar serta kewajiban nafkah anak dialihkan menjadi hak tinggal di rumah tersebut.

Namun, pihak Rachel mengungkap bahwa kewajiban nafkah bulanan yang seharusnya dipenuhi Okin sempat mengalami keterlambatan dalam beberapa periode sejak 2021 hingga 2022. Akibatnya, Rachel disebut harus menutupi kebutuhan tersebut secara mandiri.

Berpotensi Masuk Ranah Hukum

Melihat perkembangan situasi, Rachel melalui kuasa hukumnya membuka kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum. Bahkan, pihaknya telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait langkah yang bisa diambil.

BACA JUGA :  Resep Bubur Kacang Hijau, Menu Sarapan Hangat dan Bergizi

Ada indikasi bahwa tindakan penjualan rumah tanpa persetujuan bisa berujung pada persoalan hukum, terutama jika terbukti merugikan salah satu pihak. Rachel sendiri merasa keberatan dan mengaku dirugikan atas kondisi yang terjadi.

Kilas Balik Hubungan

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada tahun 2017 dan dikaruniai dua orang anak. Namun, rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian pada tahun 2021. Meski telah berpisah, hubungan keduanya masih kerap menjadi sorotan publik, terutama ketika menyangkut urusan anak dan aset bersama.

Kasus ini menunjukkan bahwa persoalan pasca perceraian, terutama terkait aset dan tanggung jawab, dapat menjadi kompleks jika tidak diselesaikan dengan jelas.

Konflik yang melibatkan Rachel Vennya dan Okin pun menjadi pengingat pentingnya kesepakatan yang transparan serta komunikasi yang baik demi menghindari sengketa di kemudian hari.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================