GOM Berstatus Bencana, Komisi IV DPRD Kota Bogor Soroti Lemahnya Maintenance Fasilitas Publik

BOGORTODAY.COM – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor guna membahas hasil audit Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Utara serta evaluasi persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026, pada Selasa (7/4/2026).

Rapat ini menjadi krusial mengingat Kota Bogor akan bertindak sebagai tuan rumah pada ajang olahraga bergengsi tersebut pada November 2026 mendatang.

Status Bencana dan Masalah Pemeliharaan GOM

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen resmi dari BPBD dan SK Wali Kota, kondisi kerusakan di GOM Bogor Utara telah ditetapkan dalam status bencana. Namun, ia menggarisbawahi adanya masalah mendasar pada sistem pemeliharaan (maintenance) fasilitas.

“Sudah dijelaskan oleh Kadispora, pertama memang di GOM Bogor Utara ini sudah ditetapkan sebagai status bencana oleh BPBD dan di-SK-kan oleh Wali Kota. Namun, kami di Komisi IV mengingatkan Dispora untuk memperketat masalah maintenance. Anggaran perbaikan yang beberapa kali dicoret mengakibatkan kerusakan kecil berkembang menjadi kerusakan besar,” ujar Fajar.

BACA JUGA :  6 Kondisi Rambut yang Bisa Menjadi Sinyal Masalah Kesehatan Tubuh

Ia menekankan bahwa fasilitas olahraga merupakan aset publik yang digunakan langsung oleh masyarakat, sehingga pelayanan pemeliharaan harus menjadi prioritas utama agar fungsi fasilitas tetap maksimal.

Evaluasi GOR dan Antisipasi Keselamatan

Selain GOM, rapat tersebut juga membahas kelanjutan pembangunan tahap dua di kawasan GOR Pajajaran. Fajar memberikan apresiasi atas langkah antisipatif Kadispora Kota Bogor yang secara pribadi berencana mengadakan karpet anti-slip untuk area tertentu.

“Ada pembangunan tahap dua yang masih kurang, seperti karpet anti-slip. Pak Kadis menyampaikan akan membeli secara pribadi untuk beberapa meter guna menghindari kecelakaan dan sebagai bentuk antisipasi. Kami mengapresiasi hal ini, namun tetap berharap Dispora lebih baik lagi ke depan dalam melayani aspirasi dan keluhan masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Turun Tajam, Kini di Level Rp 2,77 Juta per Gram

Penjelasan Teknis Dispora

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S. Rasmana, menjelaskan bahwa faktor cuaca ekstrem dan ketiadaan anggaran pemeliharaan menjadi penyebab utama kerusakan sejumlah fasilitas.

“Ada dua penyebab, pertama memang terjadi bencana, dibuktikan dengan laporan BPBD mengenai pohon tumbang di beberapa titik dan rubuhnya pagar. Kedua, terkait pipa penyangga pagar yang lubangnya terbuka karena tidak ada anggaran pemeliharaan. Hal ini menyebabkan air hujan masuk, memicu korosi, dan akhirnya merusak struktur,” jelas Anas.

Terkait kekurangan fasilitas split cutter di GOR Pajajaran, Anas menyatakan akan mencari solusi melalui jalur mandiri maupun kolaborasi pihak ketiga.

“Kami akan cari, mungkin bisa dari uang pribadi saya atau pelaksana lama, maupun dari sponsor pihak ketiga. Harganya sekitar Rp6 juta, insyaallah akan kita usahakan agar hasilnya bagus untuk tahap dua nanti,” pungkasnya.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================