
Di sisi lain, tim produksi menegaskan bahwa seluruh materi promosi telah melalui proses evaluasi resmi dari lembaga terkait sebelum dipublikasikan. Mereka menyebut telah mendapatkan persetujuan dari Lembaga Sensor Film serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Karena itu, tim memilih untuk tidak bersikap reaktif terhadap kritik yang berkembang di masyarakat. Iwet menilai bahwa merespons secara terburu-buru justru berpotensi menimbulkan kesalahan baru, terutama di tengah dinamika perbincangan di media sosial.
Sementara itu, pemerintah daerah juga mengambil langkah tegas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas terkait menertibkan sejumlah banner iklan film tersebut di beberapa titik. Penertiban dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa terganggu dengan visual promosi yang dinilai terlalu menyeramkan.
Langkah ini melibatkan beberapa instansi seperti Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan ruang publik tetap nyaman bagi masyarakat.
Kontroversi ini menjadi pengingat bagi industri perfilman bahwa strategi promosi tidak hanya soal menarik perhatian, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap publik luas, terutama ketika ditampilkan di ruang terbuka.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















