BOGORTODAY.COM – Polemik terkait promosi film Aku Harus Mati akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak produksi. Iwet Ramadhan sebagai perwakilan tim menyampaikan penyesalan atas strategi promosi yang dinilai kurang tepat dan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
Kontroversi ini bermula dari pemasangan poster film di sejumlah billboard di wilayah Jakarta. Visual yang ditampilkan dianggap terlalu ekstrem, sehingga menuai kritik dari publik karena dinilai mengganggu, bahkan tidak ramah bagi anak-anak.
Iwet mengungkapkan bahwa pihak rumah produksi sangat memperhatikan berbagai reaksi yang muncul. Ia menyatakan bahwa tim memahami keresahan masyarakat dan menyesalkan dampak yang ditimbulkan dari materi promosi tersebut, khususnya yang ditampilkan di ruang publik.
Sebagai langkah responsif, pihak produksi langsung melakukan penyesuaian dengan mencopot seluruh materi promosi berupa baliho dan billboard. Tercatat, ada sekitar 36 titik pemasangan di berbagai kota besar di Indonesia yang telah diturunkan sejak awal April.
Menurut Iwet, penurunan materi promosi sebenarnya sudah sesuai dengan jadwal kampanye yang telah direncanakan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa masa penayangan billboard memang dijadwalkan berakhir pada 5 April, setelah sebelumnya dipasang usai gala premiere pada akhir Maret.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan semata-mata karena tekanan publik. Pihaknya juga ingin memastikan bahwa tahapan promosi berjalan sesuai rencana menuju fase berikutnya.
Di sisi lain, tim produksi menegaskan bahwa seluruh materi promosi telah melalui proses evaluasi resmi dari lembaga terkait sebelum dipublikasikan. Mereka menyebut telah mendapatkan persetujuan dari Lembaga Sensor Film serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Karena itu, tim memilih untuk tidak bersikap reaktif terhadap kritik yang berkembang di masyarakat. Iwet menilai bahwa merespons secara terburu-buru justru berpotensi menimbulkan kesalahan baru, terutama di tengah dinamika perbincangan di media sosial.
Sementara itu, pemerintah daerah juga mengambil langkah tegas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas terkait menertibkan sejumlah banner iklan film tersebut di beberapa titik. Penertiban dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa terganggu dengan visual promosi yang dinilai terlalu menyeramkan.
Langkah ini melibatkan beberapa instansi seperti Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan ruang publik tetap nyaman bagi masyarakat.
Kontroversi ini menjadi pengingat bagi industri perfilman bahwa strategi promosi tidak hanya soal menarik perhatian, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap publik luas, terutama ketika ditampilkan di ruang terbuka.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















