
BOGORTODAY.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkap pengalaman dirinya didatangi seseorang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Orang tersebut ternyata merupakan oknum gadungan yang mencoba meminta uang dengan mengatasnamakan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Datang Langsung ke Gedung DPR
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4/2026), ketika Sahroni tengah memimpin rapat di gedung DPR RI. Ia mendapat informasi dari staf mengenai kedatangan seseorang yang mengaku sebagai pejabat KPK dan sudah berada di ruang tunggu Komisi III.
Merasa tidak memiliki janji dengan pihak mana pun, Sahroni memutuskan untuk menemui orang tersebut secara langsung guna memastikan maksud kedatangannya.
Mengaku Pejabat KPK dan Sebut Nama Pimpinan
Dalam pertemuan tersebut, pria itu mengklaim dirinya sebagai pejabat di KPK dan bahkan menyebut nama pimpinan lembaga tersebut. Namun, Sahroni yang merasa curiga segera melakukan konfirmasi langsung ke pihak KPK.
Hasilnya, KPK memastikan bahwa orang tersebut bukan bagian dari institusi mereka. Mengetahui hal itu, Sahroni langsung berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak berwenang.
Minta Uang Rp300 Juta
Sahroni mengungkapkan bahwa oknum tersebut secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp300 juta. Permintaan itu disebut sebagai bentuk dukungan untuk kegiatan pimpinan KPK.
Karena merasa janggal, Sahroni tidak langsung menanggapi permintaan tersebut dan memilih melakukan verifikasi. Setelah dipastikan tidak benar, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelaku Berhasil Ditangkap
Berkat koordinasi antara KPK dan kepolisian, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini juga melibatkan beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam aksi serupa.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut total ada empat orang yang ditangkap. Mereka diduga berpura-pura sebagai pegawai KPK dan mengklaim mampu mengatur penanganan perkara di lembaga tersebut.
Bukan Terkait Pengurusan Perkara
Sahroni juga meluruskan informasi yang beredar di publik. Ia menegaskan bahwa permintaan uang tersebut tidak berkaitan dengan pengurusan kasus apa pun, melainkan murni mengatasnamakan pimpinan KPK.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi. Verifikasi langsung kepada pihak terkait menjadi langkah penting untuk menghindari praktik serupa di masa mendatang.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















