Sidak Tengah Malam di Alun-alun, Wali Kota Bogor Temukan Listrik Ilegal dan Pedestrian Rusak

Sidak ke kawasan Alun-alun Kota Bogor pada Kamis (9/4/2026), tengah malam hingga menjelang dini hari.

BOGORTODAY.COM – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Alun-alun Kota Bogor pada Kamis (9/4/2026), tengah malam hingga menjelang dini hari.

Bersama unsur wilayah, Dedie Rachim menyisir area pedestrian dan menemukan adanya jalur hijau yang rusak akibat aktivitas PKL (Pedagang Kaki Lima). Lantai pedestrian terlihat kotor, licin, dan berbau akibat sampah yang dibuang sembarangan, serta aktivitas mencuci peralatan makan dan sisa dagangan di atas pedestrian oleh PKL.

Dalam sidak tersebut, Dedie Rachim juga menemukan kabel yang menjuntai dan menyuplai listrik ke puluhan pedagang. Setelah ditelusuri, sumber listrik tersebut diketahui ilegal. Aliran listrik ilegal itu ditutupi oleh lapak pedagang ayam penyet dan mi ayam di seberang Alun-alun Kota Bogor.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Tak hanya itu, saat menelusuri sumber listrik, Jenal Mutaqin menemukan botol-botol minuman keras di atas trotoar. Setelah ditelusuri, penjual minuman keras tersebut berkedok sebagai PKL. Puluhan botol minuman keras dari lapak tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan.

Dedie Rachim mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sejak lama memberikan perhatian terhadap kawasan Alun-alun Kota Bogor. Namun, imbauan yang disampaikan tidak diindahkan oleh PKL, sehingga diperlukan langkah tegas.

“Kita kembali memberikan penekanan untuk memastikan kehadiran pemerintah dalam penertiban, sesuai arahan Presiden bahwa seluruh wilayah harus melaksanakan program Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI),” tegasnya.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Untuk aliran listrik ilegal yang digunakan oleh para PKL, langsung dilakukan penertiban bersama PLN. Petugas PLN dengan cepat datang ke lokasi dan memutus aliran listrik ilegal yang dipasang oleh para PKL.

“Kami mengundang PLN untuk memutus aliran listrik ilegal yang digunakan untuk kegiatan ilegal. Ini menjadi perhatian kami untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut ketertiban di Kota Bogor,” ujarnya.

Lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar dan menghalangi pejalan kaki serta arus lalu lintas turut dibongkar. Material seperti kayu dan peti yang digunakan PKL untuk menutupi pedestrian juga diangkut, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================