Di Tengah Wacana Efisiensi, Kecamatan Bogor Timur Boyong Mobil Dinas Baru

BOGORTODAY.COM – Di tengah instruksi ketat mengenai efisiensi energi dan pemangkasan anggaran operasional, Pemerintah Kecamatan Bogor Timur justru mendatangkan unit mobil dinas (Mobdin) baru pada tahun anggaran 2026.

Diketahui, satu unit mobil Mitsubishi berwarna putih telah terparkir di area kantor Kecamatan Bogor Timur, Jalan Pajajaran, sejak Februari 2026.

Kehadiran kendaraan anyar ini memicu pertanyaan publik, mengingat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang gencar mengampanyekan penghematan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, membenarkan adanya pengadaan kendaraan dinas tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pembelian ini dilakukan secara selektif dan tidak menyeluruh.

“Betul, hanya satu unit saja, tidak semua kecamatan. Mobil dinas kecamatan diprioritaskan untuk wilayah yang kendaraan operasionalnya sudah tidak memadai, tahun produksinya sudah tua, atau mengalami rusak berat,” ungkap Dedie saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

Langkah pengadaan mobdin baru ini dinilai kontradiktif dengan pernyataan Dedie sebelumnya. Pada awal April lalu, Wali Kota sempat menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor untuk melakukan penghematan energi secara besar-besaran.

Bahkan, Dedie telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memangkas alokasi anggaran bensin dan solar bagi para kepala dinas hingga 50 persen.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

“Untuk penghematan kendaraan dinas, saya sudah bicara dengan BKAD untuk memangkas alokasi bensin dan solar para kepala dinas sebanyak 50 persen,” tegas Dedie pada Rabu (1/4/2026) lalu.

Sebagai kompensasi atas pemotongan tersebut, Dedie menyarankan para pejabat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik atau transportasi umum dalam menjalankan tugas kedinasan. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah pusat dalam hal efisiensi energi nasional.

Kini, pengadaan unit baru di Kecamatan Bogor Timur seolah menjadi “anomali” di tengah narasi pengetatan ikat pinggang yang sedang dibangun oleh Pemkot Bogor.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================