
“Tidak ada komplain, justru dukungan masyarakat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tambahnya.
Ia menambahkan Dishub juga mencatat bahwa pelanggaran yang masih terjadi didominasi oleh kendaraan roda dua, meskipun jumlahnya relatif kecil, kedepan, pemerintah optimistis kawasan Pakansari dapat sepenuhnya tertib.
Untuk memperkuat upaya penertiban, rambu larangan parkir telah dipasang secara masif dengan jarak sekitar 50 meter antar titik, sehingga mudah terlihat oleh masyarakat. Selain itu, sosialisasi juga terus dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.
Di sisi lain, Pemkab Bogor juga melakukan penataan terhadap juru parkir ilegal yang terdampak. Sebagian telah direkrut oleh pengelola resmi, sisanya masih dalam proses pembahasan agar dapat direkrut seluruhnya oleh pihak pengelola.
Tak hanya itu, rekayasa akses juga dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung. Salah satunya dengan rencana pembukaan barier di sejumlah titik agar kendaraan dapat langsung masuk ke kawasan Pakansari tanpa harus berputar. Hal ini juga dilakukan karena kapasitas parkir di Laga Tangkas mulai tidak mencukupi.
Pemkab Bogor berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku dengan memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan. Dengan demikian, kawasan Pakansari dapat tetap tertib, nyaman, dan aman untuk seluruh aktivitas masyarakat.
“Harapan kami, tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan dan mengganggu aktivitas. Semua harus tertib agar Pakansari benar-benar menjadi ruang publik yang nyaman bagi semua,” tutupnya.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














