
Menurutnya, dukungan Pemprov Jabar dalam penataan angkutan sangat penting, di antaranya melalui kebijakan moratorium izin AKDP serta pengawasan operasional yang lebih ketat, termasuk dalam pemberian izin KIR dan penindakan terhadap pelanggaran ketentuan.
Ia menjelaskan, berdasarkan kondisi di lapangan, kesemrawutan lalu lintas di dalam Kota Bogor tidak hanya disebabkan oleh angkutan kota yang belum tertib dan disiplin, tetapi juga tingginya arus keluar masuk angkutan AKDP.
“Jumlahnya cukup besar, mencapai hampir 6.000 kendaraan per hari yang melintasi dan menembus pusat Kota Bogor,” ujarnya.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















