Kota Bogor “Dikepung” 6.000 AKDP Per Hari, Dedie Rachim Segera Terbitkan Perwali Baru

Menurutnya, dukungan Pemprov Jabar dalam penataan angkutan sangat penting, di antaranya melalui kebijakan moratorium izin AKDP serta pengawasan operasional yang lebih ketat, termasuk dalam pemberian izin KIR dan penindakan terhadap pelanggaran ketentuan.

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

Ia menjelaskan, berdasarkan kondisi di lapangan, kesemrawutan lalu lintas di dalam Kota Bogor tidak hanya disebabkan oleh angkutan kota yang belum tertib dan disiplin, tetapi juga tingginya arus keluar masuk angkutan AKDP.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

“Jumlahnya cukup besar, mencapai hampir 6.000 kendaraan per hari yang melintasi dan menembus pusat Kota Bogor,” ujarnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================