Kota Bogor “Dikepung” 6.000 AKDP Per Hari, Dedie Rachim Segera Terbitkan Perwali Baru

Menurutnya, dukungan Pemprov Jabar dalam penataan angkutan sangat penting, di antaranya melalui kebijakan moratorium izin AKDP serta pengawasan operasional yang lebih ketat, termasuk dalam pemberian izin KIR dan penindakan terhadap pelanggaran ketentuan.

BACA JUGA :  Benjolan di Ketiak Jangan Diabaikan, Kenali Penyebab dan Tanda-Tanda yang Perlu Diwaspadai

Ia menjelaskan, berdasarkan kondisi di lapangan, kesemrawutan lalu lintas di dalam Kota Bogor tidak hanya disebabkan oleh angkutan kota yang belum tertib dan disiplin, tetapi juga tingginya arus keluar masuk angkutan AKDP.

BACA JUGA :  Golkar Kota Bogor Kumpul di Kantor DPD, Bahas Target Pemilu hingga Pilkada Serentak

“Jumlahnya cukup besar, mencapai hampir 6.000 kendaraan per hari yang melintasi dan menembus pusat Kota Bogor,” ujarnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================