
Meskipun para korban memberikan izin secara sadar, ID menjanjikan bahwa seluruh cicilan bulanan akan ditanggung sepenuhnya oleh dirinya. Namun, komitmen tersebut tidak ditepati.
Seiring berjalannya waktu, cicilan bank mulai mengalami kemacetan. Alhasil, beban utang secara otomatis melimpah kepada para pemilik sah SK. Kondisi ini membuat tunjangan bulanan belasan anggota Satpol PP tersebut dipotong langsung oleh pihak bank sebagai kompensasi pelunasan utang yang dilakukan ID.
Pihak Satpol PP Kota Bogor kini tengah melakukan pendalaman intensif untuk menghitung total nilai kerugian materiil serta besaran pinjaman dari setiap SK yang digadaikan.
Selain investigasi internal, Pupung menegaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah administratif dan sanksi disiplin berat terhadap ID.
“Kami masih mendalami total kerugian dari setiap korban. Paralel dengan itu, kami juga tengah menyiapkan sanksi disiplin sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















