
BOGORTODAY.COM – Dunia birokrasi Kota Bogor digegerkan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh seorang oknum pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Belasan anggota Satpol PP Kota Bogor dilaporkan menjadi korban setelah Surat Keputusan (SK) kepegawaian mereka digadaikan ke bank oleh atasannya sendiri.
Terduga pelaku berinisial ID, yang menjabat sebagai salahsatu Kepala Sub Bagian (Kasubag) Satpol PP Kota Bogor. Hingga saat ini, ID diduga telah melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.
Plt. Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menjelaskan bahwa insiden ini bermula pada tahun 2025, sebelum dirinya menjabat di instansi tersebut. ID melancarkan aksinya dengan membujuk para bawahannya untuk meminjamkan SK mereka sebagai jaminan pinjaman bank.
Kala itu, ID berdalih bahwa uang hasil penggadaian tersebut akan digunakan untuk mendanai berbagai keperluan kantor. Karena rasa percaya terhadap atasan, para korban akhirnya bersedia menyerahkan dokumen negara tersebut.
“Alasannya untuk keperluan kantor, namun faktanya uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Sejauh ini, korban teridentifikasi berjumlah kurang lebih 13 orang,” ungkap Pupung, Senin (13/4/2026).
Meskipun para korban memberikan izin secara sadar, ID menjanjikan bahwa seluruh cicilan bulanan akan ditanggung sepenuhnya oleh dirinya. Namun, komitmen tersebut tidak ditepati.
Seiring berjalannya waktu, cicilan bank mulai mengalami kemacetan. Alhasil, beban utang secara otomatis melimpah kepada para pemilik sah SK. Kondisi ini membuat tunjangan bulanan belasan anggota Satpol PP tersebut dipotong langsung oleh pihak bank sebagai kompensasi pelunasan utang yang dilakukan ID.
Pihak Satpol PP Kota Bogor kini tengah melakukan pendalaman intensif untuk menghitung total nilai kerugian materiil serta besaran pinjaman dari setiap SK yang digadaikan.
Selain investigasi internal, Pupung menegaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah administratif dan sanksi disiplin berat terhadap ID.
“Kami masih mendalami total kerugian dari setiap korban. Paralel dengan itu, kami juga tengah menyiapkan sanksi disiplin sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” pungkasnya.
Bagi HalamanEditor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















