Bogor Dilanda 50 Bencana, Status Tanggap Darurat Diberlakukan

status tanggap darurat
Petugas membersihkan pohon tumbang yang menutup badan jalan akibat angin puting beliung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bencana angin kencang menjadi salah satu dari sekitar 50 kejadian bencana hidrometeorologi yang melanda 34 desa di 25 kecamatan Kabupaten Bogor dalam tiga hari berturut-turut, Jumat–Minggu. BPBD Kabupaten Bogor resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai 5 hingga 19 April 2026. Foto: bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM –  Sekitar 50 kejadian bencana melanda 34 desa di 25 kecamatan Kabupaten Bogor dalam tiga hari berturut-turut, sejak Jumat hingga Minggu. Atas kondisi itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor resmi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi berlaku mulai 5 hingga 19 April 2026.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat, menyatakan status tanggap darurat diberlakukan di 16 kecamatan selama 14 hari sebagai respons atas tingginya intensitas bencana yang terjadi.

“Sehingga kita sedang dalam kondisi tanggap darurat bencana untuk 16 kecamatan tanggal 5 sampai tanggal 19,” ujar Ade, Selasa (14/4/2026).

BACA JUGA :  Argentina di Piala Dunia 2026: Kandidat Kuat Pertahankan Gelar Juara

Banjir dan angin puting beliung mendominasi jenis bencana yang terjadi selama periode tersebut. BPBD menyatakan akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna menangani dampak bencana secara tuntas.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================