BOGORTODAY.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan menelusuri identitas setiap anak jalanan (anjal) yang terjaring razia di wilayahnya. Langkah itu ditempuh guna memastikan penanganan yang tepat, baik melalui pemulangan ke keluarga maupun pembinaan keterampilan.
Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf, menyatakan bahwa anak jalanan yang telah diketahui identitas dan asal-usul keluarganya akan segera dipulangkan.
“Begitu ketahuan keluarganya ada di mana, kita komunikasikan dengan keluarganya. Bisa dipulangkan,” ujarnya, Senin (14/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, Dinsos akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor untuk penertiban di lapangan. Anak jalanan yang terjaring akan dibawa ke markas komando Satpol PP atau ke kantor Dinsos untuk penanganan lebih lanjut.
Farid mengungkapkan, berdasarkan data penanganan selama ini, sebagian besar anak jalanan di Kabupaten Bogor berasal dari luar daerah. Meski demikian, jumlahnya tidak tetap.
“Banyaknya dari luar. Untuk datanya fluktuatif, tidak menentu,” paparnya.
Bagi anak jalanan yang berasal dari wilayah Kabupaten Bogor, Dinsos akan menitipkan mereka kepada mitra binaan untuk mendapatkan pembekalan dan pelatihan keterampilan. Sementara anak jalanan dari luar daerah akan diupayakan untuk direunifikasi dengan keluarga mereka.
“Kalau yang berasal dari Bogor, kami titipkan ke mitra untuk dibina dan diberikan pembekalan. Sedangkan yang dari luar daerah, kami upayakan untuk direunifikasi atau dikembalikan ke keluarganya,” kata Farid.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















