STS Dorong 13 Anggota Satpol PP Kota Bogor Polisikan Atasan Soal Penipuan SK

Lebih lanjut, Sugeng memaparkan bahwa kegaduhan di media sosial tidak akan menyelesaikan akar masalah. Ia meminta para korban berani melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada pihak berwajib.

“Apabila hal itu menimbulkan kerugian bagi anggota Satpol PP akibat gambaran-gambaran bohong atau janji manis pelaku, menurut saya tidak cukup mengadu hanya di medsos. Mereka harus mengambil langkah hukum, melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap orang yang merugikan mereka,” paparnya.

BACA JUGA :  Pria Asal Jawa Tengah Ditemukan Tewas di Kebun Parungpanjang

Sugeng menambahkan bahwa laporan resmi akan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk memburu keberadaan pelaku ID yang dilaporkan telah melarikan diri. Dengan adanya laporan tersebut, proses hukum dapat berjalan lebih konkret daripada sekadar pemeriksaan internal pemerintah daerah.

BACA JUGA :  7 Ciri Seseorang yang Memiliki Kesan Berkelas Tanpa Harus Mewah

“Biar saja nanti polisi yang mencari keberadaan pelakunya setelah adanya pelaporan. Jadi langkah hukum itu penting dilakukan,” pungkas Sugeng.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================