BOGORTODAY.COM – Rencana pernikahan pasangan selebritas Syifa Hadju dan El Rumi mulai menemukan kejelasan setelah pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama mengonfirmasi adanya proses pengajuan surat rekomendasi nikah.
Permohonan tersebut tercatat atas nama Syifa Safira Nuraisah dan Ahmad Jalaluddin Rumi, yang merupakan identitas resmi kedua calon mempelai dalam dokumen administrasi pernikahan.
KUA Sebut Berkas Sudah Diproses
Kepala KUA Kebayoran Lama, Ahmad Chalabi, menyampaikan bahwa pihak keluarga telah datang langsung untuk mengurus dokumen yang diperlukan. Pengajuan tersebut berkaitan dengan rencana pelaksanaan pernikahan di luar wilayah domisili.
Menurutnya, seluruh berkas yang diajukan sudah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sesuai Prosedur dan Ketentuan Hukum
Ahmad Chalabi menjelaskan bahwa setiap pengajuan rekomendasi nikah harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Dokumen yang diperlukan mencakup data identitas calon pengantin hingga surat keterangan kesehatan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















