KUA Konfirmasi Proses Administrasi Pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi

KUA
KUA Konfirmasi Proses Administrasi Pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi. (Foto: Instagram @elelrumi)

BOGORTODAY.COM – Rencana pernikahan pasangan selebritas Syifa Hadju dan El Rumi mulai menemukan kejelasan setelah pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama mengonfirmasi adanya proses pengajuan surat rekomendasi nikah.

Permohonan tersebut tercatat atas nama Syifa Safira Nuraisah dan Ahmad Jalaluddin Rumi, yang merupakan identitas resmi kedua calon mempelai dalam dokumen administrasi pernikahan.

BACA JUGA :  Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun di Bogor, Sopir Dump Truk Terluka

KUA Sebut Berkas Sudah Diproses

Kepala KUA Kebayoran Lama, Ahmad Chalabi, menyampaikan bahwa pihak keluarga telah datang langsung untuk mengurus dokumen yang diperlukan. Pengajuan tersebut berkaitan dengan rencana pelaksanaan pernikahan di luar wilayah domisili.

Menurutnya, seluruh berkas yang diajukan sudah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bagikan 20.700 Bibit Hortikultura, Dorong Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sesuai Prosedur dan Ketentuan Hukum

Ahmad Chalabi menjelaskan bahwa setiap pengajuan rekomendasi nikah harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Dokumen yang diperlukan mencakup data identitas calon pengantin hingga surat keterangan kesehatan.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================