
Surat rekomendasi tersebut biasanya diterbitkan apabila akad nikah akan dilangsungkan di luar wilayah kewenangan KUA tempat pendaftaran dilakukan.
Lokasi Pernikahan Masih Dirahasiakan
Meski proses administrasi telah dikonfirmasi, pihak KUA tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai lokasi pasti pernikahan akan digelar. Hal tersebut disebut sebagai bagian dari privasi keluarga dan calon pengantin.
Hingga saat ini, baik pihak keluarga maupun Syifa Hadju dan El Rumi belum memberikan keterangan resmi terkait tanggal maupun tempat pelaksanaan akad.
Dengan selesainya proses rekomendasi nikah di KUA Kebayoran Lama, rencana pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi semakin menguat. Namun, detail waktu dan lokasi acara masih belum diumumkan ke publik.
Publik kini hanya tinggal menunggu pengumuman resmi dari kedua belah pihak mengenai momen bahagia tersebut.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















