
Kapolsek Dramaga, Am. Zalukhu mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas konsumsi tramadol di lingkungan tersebut.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya warga yang diduga mengonsumsi tramadol,” ujar Am. Zalukhu.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, Polisi kemudian mengarah kepada dua orang yang diduga sebagai penjual.
“Hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku penjual di sekitar kawasan Terminal Laladon, Ciomas, Bogor, ” pungkasnya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















