
BOGORTODAY.COM – Polsek Jonggol menangkap dua terduga pengedar narkoba jenis ganja dan sabu berinisial DD (22) dan RN (36) di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 17.41 WIB.
Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Anggota Polsek Jonggol kemudian melakukan pendalaman selama sekitar satu minggu. Hingga akhirnya diperoleh informasi adanya pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar,” ujar Hida, Sabtu (18/4/2026).
Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penindakan dan menangkap kedua pelaku.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














