Alasan Kenaikan BBM Nonsubsidi Pertamina: Ikuti Mekanisme Pasar dan Regulasi Pemerintah

BBM
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menjelaskan alasan di balik penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM nonsubsidi) yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Kenaikan tersebut berlaku untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi memang mengikuti mekanisme pasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah, kata dia, hanya mengatur harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, sementara produk non-subsidi disesuaikan dengan dinamika harga global.

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut merujuk pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, yang mengatur formula penetapan harga BBM berdasarkan kondisi pasar.

Menurutnya, penyesuaian harga ini merupakan mekanisme normal dalam sistem energi yang berlaku di Indonesia.

Dari sisi konsumen, Bahlil menyebut bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi umumnya tidak berdampak besar pada masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

Hal ini karena produk seperti Pertamax Turbo dengan angka oktan tinggi serta Dexlite dengan standar cetane tinggi lebih banyak digunakan oleh kelompok masyarakat mampu.

Penyesuaian harga ini juga telah dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga, di mana beberapa jenis BBM mengalami kenaikan cukup signifikan.

Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex mencapai Rp23.900 per liter.

Sementara itu, harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green tetap dipertahankan, masing-masing di level Rp12.300 dan Rp12.900 per liter. Adapun BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar juga tidak mengalami perubahan harga.

Pihak Pertamina melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan beberapa jenis BBM masih dalam tahap evaluasi.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

Perusahaan menegaskan bahwa setiap penyesuaian harga dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta daya beli masyarakat.

Penetapan harga BBM nonsubsidi sendiri mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar bahan bakar minyak di Indonesia.

Meski harga minyak dunia sempat mengalami fluktuasi, pemerintah tetap menahan harga BBM subsidi demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah negara di kawasan Asia dan dunia diketahui telah menyesuaikan harga BBM mereka mengikuti kondisi geopolitik dan pasar energi global.

Namun Indonesia memilih untuk menjaga keseimbangan antara mekanisme pasar dan perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas energi tetap terjaga tanpa membebani masyarakat secara berlebihan, terutama di tengah ketidakpastian harga energi global.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================