
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, terdapat 16 mahasiswa yang teridentifikasi terlibat dalam pelanggaran tata tertib kehidupan kampus dan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi,” kata Slamet.
Ia menambahkan, sanksi yang dijatuhkan bukan semata penegakan aturan, melainkan juga dimaksudkan sebagai efek jera dan sarana pembelajaran etik bagi seluruh warga kampus.
“FTT IPB University menegaskan bahwa sanksi diberikan bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera serta pembelajaran etik yang kuat bagi seluruh sivitas akademika,” ujar Slamet.
Kasus ini mencuat ke publik setelah tangkapan layar percakapan yang diduga bermuatan pelecehan seksual viral di media sosial. IPB University menyatakan akan terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus sebagai bagian dari komitmen jangka panjang institusi.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















