IPB University Skors 16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual

IPB University
Kampus IPB University di Bogor, Jawa Barat. Foto : Dok. ipb.ac.id

BOGORTODAY.COM IPB University mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi skorsing satu semester kepada 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) yang terbukti melakukan pelecehan seksual melalui obrolan daring dalam sebuah grup. Sanksi dijatuhkan pada 17 April 2026, menyusul laporan resmi yang diterima institusi pada 14 April 2026, meski peristiwa tersebut diketahui telah terjadi sejak 2024.

Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan bahwa institusinya berdiri di pihak korban dan tidak akan berkompromi dalam menangani kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

“Kami berdiri bersama korban, melindungi, memulihkan, dan memastikan hak-haknya terpenuhi tanpa kompromi. Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika,” ujar Alim, Senin (20/4/2026).

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

Alim menekankan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dengan melibatkan unsur mahasiswa melalui komunikasi dan koordinasi bersama organisasi serta perwakilan mahasiswa. Langkah itu ditempuh guna memastikan proses berjalan secara terbuka, berkeadilan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Dekan FTT IPB University, Slamet Budijanto, menjelaskan bahwa ke-16 mahasiswa tersebut teridentifikasi terlibat dalam pelanggaran tata tertib kehidupan kampus sekaligus tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi melalui percakapan di ruang obrolan pribadi sebuah grup.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, terdapat 16 mahasiswa yang teridentifikasi terlibat dalam pelanggaran tata tertib kehidupan kampus dan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi,” kata Slamet.

BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional

Ia menambahkan, sanksi yang dijatuhkan bukan semata penegakan aturan, melainkan juga dimaksudkan sebagai efek jera dan sarana pembelajaran etik bagi seluruh warga kampus.

FTT IPB University menegaskan bahwa sanksi diberikan bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera serta pembelajaran etik yang kuat bagi seluruh sivitas akademika,” ujar Slamet.

Kasus ini mencuat ke publik setelah tangkapan layar percakapan yang diduga bermuatan pelecehan seksual viral di media sosial. IPB University menyatakan akan terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus sebagai bagian dari komitmen jangka panjang institusi.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================