Jukir Gagalkan Aksi Curanmor di Parung, Satu Pelaku Diamankan

BOGORTODAY.COM – Seorang juru parker (jukir) menggagalkan aksi pencurian kendaraan motor (curanmor) di sebuah restoran di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam peristiwa yang terjadi, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 15.47 WIB itu, satu orang pelaku berhasil diamankan warga.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, komplotan pelaku diduga beraksi menggunakan kunci letter T di area parkir. Namun, aksi tersebut diketahui oleh juru parkir dan saksi di lokasi.

BACA JUGA :  Dede Chandra Dorong 4 SMA/SMK Negeri Baru di Kabupaten Bogor

“Aksinya gagal setelah diketahui oleh petugas parkir dan saksi di lokasi, sehingga pelaku melarikan diri dan akhirnya diamankan oleh warga,” kata Maman, Senin (20/4/2026).

Menurut dia, polisi yang menerima laporan warga segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial Y (46), warga Sukabumi, yang sebelumnya telah diamankan warga.

“Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang diduga pelaku, yang sebelumnya telah diamankan oleh warga,” ujarnya.

BACA JUGA :  Atap Pelana: Desain Klasik yang Fungsional dan Hemat Biaya untuk Hunian

Maman menambahkan, pelaku yang diamankan mengalami luka-luka akibat amukan warga. Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya berinisial A dan AN masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================