
BOGORTODAY.COM – Seorang juru parker (jukir) menggagalkan aksi pencurian kendaraan motor (curanmor) di sebuah restoran di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam peristiwa yang terjadi, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 15.47 WIB itu, satu orang pelaku berhasil diamankan warga.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, komplotan pelaku diduga beraksi menggunakan kunci letter T di area parkir. Namun, aksi tersebut diketahui oleh juru parkir dan saksi di lokasi.
“Aksinya gagal setelah diketahui oleh petugas parkir dan saksi di lokasi, sehingga pelaku melarikan diri dan akhirnya diamankan oleh warga,” kata Maman, Senin (20/4/2026).
Menurut dia, polisi yang menerima laporan warga segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial Y (46), warga Sukabumi, yang sebelumnya telah diamankan warga.
“Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang diduga pelaku, yang sebelumnya telah diamankan oleh warga,” ujarnya.
Maman menambahkan, pelaku yang diamankan mengalami luka-luka akibat amukan warga. Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya berinisial A dan AN masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















