TKA SD/MI 2026 Segera Dimulai: Jadwal, Materi Ujian, dan Aturan yang Harus Diperhatikan

TKA
Ilustrasi Anak Sekolah Dasar. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat akan segera dimulai. Ujian ini dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026 dan menjadi bagian penting dalam evaluasi kemampuan akademik siswa di tingkat dasar.

Dalam pelaksanaannya, TKA dibagi ke dalam empat sesi setiap hari, serupa dengan sistem yang diterapkan pada jenjang SMP. Sesi pertama dimulai sejak pagi hari, yakni pukul 07.00 WIB, 08.00 WITA, dan 09.00 WIT. Setiap peserta akan mengikuti ujian selama dua hari dalam satu gelombang sesuai jadwal yang tertera pada kartu peserta.

Pada hari pertama, siswa akan mengerjakan soal matematika dan numerasi, yang dilengkapi dengan survei karakter sebagai bagian dari Asesmen Nasional. Sementara pada hari kedua, materi yang diujikan adalah bahasa Indonesia dan literasi, ditambah survei lingkungan belajar atau sulingjar.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

Masing-masing mata pelajaran terdiri dari 30 soal dengan durasi pengerjaan selama 75 menit. Sebelum mulai mengerjakan, peserta juga diberikan waktu latihan singkat selama 10 menit untuk memahami sistem ujian.

Jadwal Sesi Ujian TKA SD/MI/Sederajat

  • Sesi I
    WIB: 07.00 – 08.45
    WITA: 08.00 – 09.45
    WIT: 09.00 – 10.45
  • Sesi II
    WIB: 09.15 – 11.00
    WITA: 10.15 – 12.00
    WIT: 11.15 – 13.00
  • Sesi III
    WIB: 11.30 – 13.15
    WITA: 12.30 – 14.15
    WIT: 13.30 – 15.15
  • Sesi IV
    WIB: 13.45 – 15.30
    WITA: 14.45 – 16.30
    WIT: Tidak tersedia

Agar pelaksanaan berjalan lancar, peserta wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025. Siswa diharuskan hadir paling lambat 15 menit sebelum ujian dimulai dan menempati tempat duduk sesuai dengan sesi yang ditentukan.

BACA JUGA :  Waspada Teror Pocong di Cibinong, Camat Minta Siskamling Digencarkan

Selain itu, peserta tidak diperkenankan membawa alat komunikasi, catatan, kalkulator, atau perangkat elektronik lainnya ke dalam ruang ujian. Barang pribadi seperti tas dan buku harus dititipkan di tempat yang telah disediakan.

Selama ujian berlangsung, siswa wajib mengerjakan soal secara mandiri tanpa bantuan pihak lain. Segala bentuk kecurangan, termasuk menyontek atau bekerja sama, dilarang keras. Peserta juga tidak diperbolehkan merekam atau menyebarkan soal ujian.

Jika terjadi kendala teknis, peserta diimbau segera melapor kepada pengawas atau proktor. Pelanggaran terhadap aturan dapat berujung pada sanksi, mulai dari peringatan hingga pembatalan nilai ujian.

Dengan memahami jadwal dan tata tertib yang berlaku, diharapkan peserta dapat mengikuti TKA dengan lancar dan memperoleh hasil maksimal. Persiapan yang matang serta kedisiplinan menjadi kunci utama dalam menghadapi ujian ini.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================