Dinkes Temukan 0,5 Persen Calhaj Kabupaten Bogor Belum Istithaah

calhaj
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Fusia Mediawaty. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Sekitar 0,5 persen calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Bogor dinyatakan belum memenuhi kriteria istithaah kesehatan karena mengidap penyakit kronis.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Fusia Mediawaty mengatakan, temuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap ribuan calhaj yang telah dilakukan menjelang musim haji 2026.

“Sebagian kecil jemaah belum memenuhi kriteria istithaah kesehatan karena memiliki penyakit kronis,” kata Fusia, Selasa (21/4/2026).

Secara keseluruhan, Dinkes Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 3.146 calhaj telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan. Jumlah itu merupakan bagian dari 3.802 data pemeriksaan yang masuk dalam sistem Siskohatkes (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan) melampaui kuota awal sebanyak 2.504 jemaah.

BACA JUGA :  Piala Dunia 2026 Segera Dimulai, Ini Jadwal Upacara Pembukaannya di Tiga Negara Tuan Rumah

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 3.134 jemaah atau 128,1 persen dinyatakan memenuhi kriteria istithaah kesehatan, yakni kondisi fisik yang memungkinkan seseorang menjalankan ibadah haji.

Fusia menjelaskan, capaian pemeriksaan kesehatan untuk calhaj asal Kabupaten Bogor mencapai 285 orang atau 116,6 persen dari kuota, sedangkan calhaj dari luar daerah tercatat sebanyak 293 orang atau 12 persen.

BACA JUGA :  Penjualan Mobil Mei 2026: Toyota Masih Dominan, Geely Masuk 10 Besar dan BYD Tersingkir

Dinkes, lanjut dia, akan terus mendorong seluruh calhaj untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, disertai pembinaan dan pemantauan kondisi kesehatan menjelang keberangkatan.

“Capaian ini mencerminkan kerja keras tim kesehatan serta kesadaran jemaah dalam menjaga kondisi kesehatannya,” ujar Fusia.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================