Memahami Rukun Haji: Panduan Penting Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Haji
Ilustrasi Haji. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial.

Sebelum menunaikannya, setiap calon jemaah perlu memahami rukun haji karena hal ini menjadi penentu sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan.

Perintah untuk menunaikan haji telah dijelaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Al Hajj ayat 27 yang menyeru manusia untuk datang ke Baitullah dari berbagai penjuru dunia, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan.

Apa Saja Rukun Haji?

Secara umum, terdapat enam rukun haji yang harus dilaksanakan secara berurutan. Berikut penjelasannya:

  1. Ihram (Niat Haji)

Rukun pertama dimulai dengan niat untuk melaksanakan haji yang ditandai dengan mengenakan pakaian ihram. Pada tahap ini, jemaah juga harus menjaga diri dari larangan-larangan ihram.

  1. Wukuf di Arafah
BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

Wukuf merupakan momen inti dalam ibadah haji yang dilakukan pada tanggal 9 Zulhijah di Padang Arafah. Jemaah berdiam diri sambil memperbanyak doa, zikir, dan istighfar sejak matahari tergelincir hingga terbenam.

  1. Tawaf Ifadah

Tawaf ini dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Hajar Aswad. Selama tawaf, posisi Ka’bah harus berada di sebelah kiri, dan jemaah wajib dalam keadaan suci.

  1. Sai antara Safa dan Marwah

Sai dilakukan dengan berjalan atau berlari kecil sebanyak tujuh kali antara Bukit Safa dan Marwah. Ibadah ini mengenang perjuangan Siti Hajar dalam mencari air untuk putranya, Nabi Ismail.

  1. Tahallul

Tahallul adalah mencukur atau memotong rambut sebagai tanda selesainya rangkaian ibadah haji. Laki-laki dianjurkan mencukur habis rambutnya, sedangkan perempuan cukup memotong sebagian kecil rambut.

  1. Tertib
BACA JUGA :  Waspada Teror Pocong di Cibinong, Camat Minta Siskamling Digencarkan

Seluruh rangkaian rukun haji harus dilakukan sesuai urutan yang telah ditetapkan. Ketidakteraturan dalam pelaksanaannya dapat memengaruhi kesempurnaan ibadah.

Perbedaan Pendapat Ulama

Para ulama memiliki pandangan berbeda terkait jumlah rukun haji:

  • Mazhab Syafi’i menetapkan enam rukun sebagaimana dijelaskan di atas.
  • Mazhab Hanafi berpendapat hanya dua rukun utama, yaitu wukuf di Arafah dan tawaf ifadah.
  • Sementara Mazhab Maliki dan Hambali menyebutkan empat rukun, yaitu ihram, wukuf, tawaf, dan sai.

Perbedaan ini menunjukkan adanya keragaman pemahaman dalam fikih, meskipun tujuan utamanya tetap sama, yaitu menyempurnakan ibadah haji.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================