
BOGORTODAY.COM – Satuan Reserse Narkoba Polsek Cileungsi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras jenis G di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengedar berinisial F (26) di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyatakan, dari hasil pemeriksaan awal, F mengaku memperoleh pasokan obat dari wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi. Keterangan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengejaran ke lokasi yang dimaksud.
“Pelaku F mengaku mendapatkan pasokan obat dari wilayah Jatisampurna, Bekasi. Tim kemudian melakukan pengejaran ke lokasi tersebut,” ujar Edison, Selasa (21/4/2026).
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















