Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pengedar dan Pembeli Obat Keras di Bogor-Bekasi

Dari pengembangan penyelidikan di Jatisampurna, polisi turut mengamankan dua orang lainnya, yakni H (23), seorang juru parkir, dan MG (25), karyawan swasta yang diduga berperan sebagai pembeli.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti obat keras tipe G sebanyak 1.931 butir. Ketiga tersangka kini telah diamankan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Persikabo All Star Tantang PSB Bogor di Laga Derby HJB ke-544

Edison mengimbau masyarakat untuk senantiasa proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan obat keras, demi menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================