Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pengedar dan Pembeli Obat Keras di Bogor-Bekasi

BOGORTODAY.COM – Satuan Reserse Narkoba Polsek Cileungsi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras jenis G di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengedar berinisial F (26) di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyatakan, dari hasil pemeriksaan awal, F mengaku memperoleh pasokan obat dari wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi. Keterangan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengejaran ke lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

“Pelaku F mengaku mendapatkan pasokan obat dari wilayah Jatisampurna, Bekasi. Tim kemudian melakukan pengejaran ke lokasi tersebut,” ujar Edison, Selasa (21/4/2026).

Dari pengembangan penyelidikan di Jatisampurna, polisi turut mengamankan dua orang lainnya, yakni H (23), seorang juru parkir, dan MG (25), karyawan swasta yang diduga berperan sebagai pembeli.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti obat keras tipe G sebanyak 1.931 butir. Ketiga tersangka kini telah diamankan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Edison mengimbau masyarakat untuk senantiasa proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan obat keras, demi menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================