
BOGORTODAY.COM – Dua remaja berinisial RD dan MD, keduanya berusia 16 tahun, diduga menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Mohamad Taufik, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, insiden itu terjadi saat kedua korban berpapasan dengan pelaku di lokasi kejadian.
“Info sementara, korban dan terduga pelaku itu berpapasan,” ujar Taufik, Rabu (22/4/2026).
Keesokan harinya, kedua korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Taufik menegaskan, kedua korban masih tergolong anak-anak sehingga penanganan perkara langsung dilimpahkan ke unit yang berwenang.
“Penanganan perkara tersebut kami limpahkan ke PPA Polres Bogor,” kata dia.
Terpisah, Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















