
BOGORTODAY.COM – Kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita mulai memukul pasar-pasar di Kabupaten Bogor. Harga komoditas itu kini menembus Rp 21.000 per liter, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor mendesak Bulog segera memastikan kelancaran distribusi ke pedagang resmi.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, membenarkan kondisi itu. Ia menyebut, kenaikan harga dan keterbatasan stok MinyaKita sudah terpantau sejak pekan lalu.
“Dari minggu lalu sudah terpantau naik dan agak terbatas. Kami pastikan lagi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog),” ujar Mely, Rabu (22/4/2025).
Menurut Mely, Bulog telah menetapkan syarat ketat bagi pedagang yang ingin menjual MinyaKita. Hanya pedagang yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperbolehkan menjual produk tersebut melalui jalur resmi dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hanya pedagang yang sudah punya NIB yang bisa menjual MinyaKita dengan jalur dan harga resmi,” kata dia.
Untuk meredam lonjakan harga, Disdagin Kabupaten Bogor akan berkoordinasi dengan Bulog dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tohaga. Langkah itu ditempuh agar pedagang dapat memperoleh pasokan MinyaKita langsung dari distributor resmi yang ditunjuk Bulog, sehingga harga di tingkat konsumen dapat kembali terkendali.
“Kami akan koordinasikan dengan Bulog dan Perumda Tohaga, agar pedagang mendapatkan MinyaKita dari distributor resmi yang ditunjuk Bulog,” tutup Mely.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================













