
BOGORTODAY.COM – Penyelidikan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap dua remaja berinisial RA dan MD (16) di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkendala minimnya alat bukti. Ketiadaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian membuat polisi kesulitan mengidentifikasi pelaku.
Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan, lokasi kejadian yang sepi dan nihil CCTV menjadi hambatan utama dalam proses pengungkapan kasus ini.
“Di sana sepi dan tidak ada CCTV, sehingga menyulitkan kami untuk mengungkap pelaku,” ujar Silfi, Kamis (23/4/2026).
Kejadian bermula, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua korban tengah berjalan pulang usai berkumpul bersama sepulang sekolah, ketika seseorang tak dikenal tiba-tiba menyiramkan cairan ke arah mereka di jalan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















