
BOGORTODAY.COM – Polisi mengamankan dua remaja berinisial AP dan MF (14) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/4/2026) malam. Keduanya diamankan sekitar pukul 20.51 WIB setelah warga setempat menghentikan laju kendaraan mereka.
Kapolsek Cibinong, Kompol Jhony Handoko mengatakan, kejadian bermula ketika AP dan MF sedang bermain PlayStation di kawasan Cikaret. Seorang rekan mereka berinisial AZ mendatangi keduanya dan meminta tolong untuk mengantarkan celurit miliknya ke suatu tempat.
“AZ meminta AP dan MF mengantarkannya yang akan menyimpan sajam jenis celurit miliknya ke suatu tempat dengan menggunakan motor milik MF dan dikemudikan oleh MF sendiri,” ujar Jhony, Sabtu (25/4/2026).
Setibanya di dekat Stasiun Cibinong, warga yang melihat celurit di tangan AZ langsung menghadang rombongan tersebut. MF diduga berusaha melarikan diri hingga kendaraan yang ditumpangi ketiganya terjatuh.
Akibat kejadian itu, AP yang duduk di bagian tengah mengalami luka di kepala, wajah, dan kaki. Adapun AZ berhasil melarikan diri dengan meninggalkan celurit di lokasi kejadian.
Warga kemudian menghubungi polisi untuk mengamankan situasi. AP dan MF dibawa ke kantor polisi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran. Keduanya selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan. Polisi masih memburu AZ.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















